Kapolres Simalungun Imbau Warga Waspada Karhutla pada Agustus-September 2026

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. (Foto: Humas Polres Simalungun)
Simalungun, MISTAR.ID – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul potensi peningkatan risiko kebakaran pada periode Agustus hingga September 2026.
“Mengingat risiko karhutla meningkat pada periode Agustus-September 2026, kami menekankan pentingnya pencegahan, kewaspadaan, dan pelaporan dini kepada seluruh masyarakat,” ujar Kapolres Simalungun, Selasa (25/8/2026).
Ia meminta masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut menjadi salah satu penyebab utama karhutla yang dapat meluas dengan cepat.
“Jangan membuang puntung rokok atau benda pemicu api secara sembarangan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi lingkungan sekitar, terutama saat cuaca panas dan kering, karena kondisi tersebut rentan memicu terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, apabila masyarakat menemukan titik api atau mendapati aktivitas pembakaran lahan di sekitar lingkungan mereka, agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang guna mencegah api meluas.
“Segera laporkan apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan, karena kebakaran kecil dapat dengan cepat menjadi bencana besar apabila tidak segera ditangani,” ujarnya.






















