Friday, July 10, 2026
home_banner_first
MEDAN

Rico Waas Terbitkan Perwal Baru, Korban Begal Berobat Gratis di Rumah Sakit

Mistar.idKamis, 21 Mei 2026 pukul 08.51 WIB
rico_waas_terbitkan_perwal_baru_korban_begal_berobat_gratis_di_rumah_sakit

Wali Kota Medan, Rico Waas, saat menjenguk korban begal di RS USU (Foto: Diskominfo Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tak hanya ingin memastikan masyarakat dapat pelayanan kesehatan dengan mendaftar pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat program UHC, kini masyarakat yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal) juga akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Lewat Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026, Pemko Medan akan menanggung semua biaya korban begal saat berobat ke rumah sakit.

“Kita tahu bahwa biaya pengobatan korban begal tidak bisa di-cover BPJS Kesehatan. Untuk itu saya ingin memastikan mereka (korban begal) mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama melalui Perwal ini. Nanti biaya pengobatannya akan dibayarkan lewat APBD Kota Medan,” ujar Wali Kota Medan, Rico Waas, saat menjenguk korban begal di RS USU, Rabu (20/5/2026).

Rico menilai, selama ini korban begal bak jatuh tertimpa tangga. Sebab sudah kehilangan harta benda dan mengalami luka, justru harus dihadapkan pada biaya tak terduga saat mendapat pengobatan di rumah sakit.

“Artinya sudah mereka tidak bisa mencari nafkah, mereka harus memikirkan biaya lagi, padahal kondisi lagi sakit. Ini yang ingin kita sikapi agar mereka cukup fokus pada pemulihan tanpa memikirkan biaya selama pengobatan,” ucapnya.

Untuk saat ini, kata Rico, Pemko Medan sudah menjalin kerja sama dengan 23 rumah sakit terkait pelayanan kesehatan untuk korban begal.

“Korban begal berhak mendapatkan pelayanan kesehatan rawat inap, gawat darurat hingga rawat jalan pascapengobatan,” katanya.

Selain kesehatan, Rico juga memastikan para korban begal mendapatkan perlindungan sosial darurat.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberi perlindungan kepada masyarakat. Pastinya semua bantuan yang diberikan akan dibayarkan melalui APBD Kota Medan,” tuturnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN