8.9 C
New York
Friday, October 11, 2024

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Terhadap Pasutri di Bah Kapul Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap pasangan suami-istri (pasutri) yang terjadi di Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari.

“Rencana penyidik akan melaksanakan gelar perkara,” kata KBO Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Apri Damanik Apri saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/24).

Baca juga : Penganiayaan Terhadap Pasutri di Bahkapul Masih Proses Pemeriksaan Saksi

Namun, Apri tak merinci lebih detail perihal kapan pastinya gelar perkara itu akan dilakukan. Diketahui sebelumnya, dugaan penganiayaan terhadap pasutri itu bermula saat pasutri berinisial HDB dan EBB mendatangi pelaku ET ke depan rumahnya.

Kedatangan korban karena pelaku menyebut kata kasar kepada istri korban. Akibat perkataan itu, perdebatan dan perkelahian pun tidak terelakkan.

Baca juga : Penanganan Penganiayaan Pasutri Lambat, Polisi: Lagi Klarifikasi Saksi

Dalam momen panas itu, pelaku kemudian masuk ke rumahnya dan mengambil senjata tajam. Senjata itu pun langsung diayunkan ke arah pasutri.

Sang suami HDB yang melindungi istrinya kemudian terluka di bagian tangan, karena terbacok sajam milik pelaku. Setelah dilerai oleh warga, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pematangsiantar. (abdi/hm18)

Related Articles

Latest Articles