Pengamat: Faktor Ekonomi hingga Pelabuhan Tikus Picu Maraknya Narkoba di Sumut

Agus Suriadi. (foto: Dokumentasi Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Pengamat sosial sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara (FISIP USU), Dr Agus Suriadi, menyoroti persoalan narkotika yang hingga kini masih menjadi masalah serius di Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terus berkembang di daerah ini.
Agus mengatakan, persoalan ekonomi dan sosial menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran dinilai meningkatkan kerentanan masyarakat, sementara stigma negatif terhadap pengguna narkoba membuat mereka enggan mencari pertolongan.
"Stigma sosial terhadap pengguna narkoba menghambat mereka untuk mencari bantuan. Akibatnya, mereka tidak bisa lepas dari kebiasaan tersebut dan justru semakin terjerumus," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Selain itu, Agus menilai letak geografis Sumut turut menjadi faktor yang membuat wilayah ini rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Banyaknya pelabuhan tikus dinilai memberikan celah bagi para pelaku untuk melakukan penyelundupan.
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan masih minimnya upaya pencegahan dini serta belum optimalnya program edukasi kepada masyarakat. "Kurangnya program pencegahan dan edukasi yang efektif membuat permintaan terhadap narkoba masih tinggi," katanya.
Agus menilai penanganan persoalan narkoba harus dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah, dan masyarakat.
Ia menyarankan aparat penegak hukum memperkuat operasi pemberantasan dengan fokus membongkar jaringan pengedar, bukan hanya menangkap pengguna. Selain itu, koordinasi antara kepolisian, BNN, dan instansi terkait perlu diperkuat melalui pertukaran informasi dan penyusunan strategi bersama.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu meningkatkan program edukasi mengenai bahaya narkoba secara lebih masif, memanfaatkan teknologi untuk mendukung pengawasan dan deteksi peredaran narkotika, serta memperluas akses rehabilitasi bagi para pengguna.
"Program rehabilitasi harus lebih mudah diakses agar para pengguna dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif di tengah masyarakat. Selain itu, evaluasi rutin terhadap program-program yang telah berjalan juga perlu dilakukan untuk mengukur efektivitasnya," ujarnya.
Agus menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, keluarga harus memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkoba sekaligus membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak. Sementara masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang mendukung proses pemulihan bagi mantan pengguna, termasuk melalui program rehabilitasi dan kegiatan positif seperti olahraga, seni, maupun aktivitas sosial.
"Masyarakat juga harus aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Dengan melibatkan seluruh elemen, saya yakin lingkungan yang lebih aman dan sehat dapat diwujudkan di Sumatera Utara," tuturnya.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BBN), sejak 2019–2020 hingga saat ini Sumut masih masuk kategori zona merah peredaran narkoba dengan estimasi sekitar 10 persen penduduk atau sekitar 1,5 juta jiwa merupakan pengguna.
Dalam aspek penindakan, Polda Sumut juga menjadi salah satu kepolisian daerah dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak sejak 2023. Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkotika dengan 4.628 tersangka serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika berbagai jenis.
PREVIOUS ARTICLE
Jukir Liar di Pasar Induk Lau Cih Tuntungan Kembali Beraksi






















