Jukir Liar di Pasar Induk Lau Cih Tuntungan Kembali Beraksi

Lokasi parkir di Pasar Induk Lau Cih, Medan Tuntungan. (Foto: Hendra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, atau tepat di depan Polsek Medan Tuntungan kembali beraksi, Selasa (21/7/2026).
Salah satu jukir liar yang dilihat Mistar justru tak menggunakan rompi, tanda pengenal, dan atribut parkir resmi.
Saat ditanya mengenai karcis parkir, jukir liar berusia 25 tahun tersebut mengatakan bahwa ia hanya memiliki satu karcis di dalam dompetnya.
"Saya resmi dari Dishub. Karcis tak ada karena aku sudah tak mengutip uang parkir beberapa hari belakangan. Ada rapat sama ketua,” katanya.
Pada karcis tertulis retribusi parkir mobil, mini bus hingga pikap hanya Rp4.000. Namun, jukir liar meminta uang parkir sebesar Rp5.000 untuk mini bus dan Rp7.000 untuk pikap.
Pemilik mobil yang dimintai uang parkir di atas harga yang sudah ditetapkan pemerintah Kota Medan merasa keberatan.
"Jelas sangat memberatkan. Kami setiap malam parkir di sini," kata seorang pemilik mobil mini bus sekaligus warga Kecamatan Patumbak, Khaidir.
Dilanjutkannya, "kami sempat senang beberapa hari taka da jukir liar di sini, tapi hari ini balik lagi. Kami berencana mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk melapor masalah ini. Apalagi kantor Polsek tepat di depan pasar ini.”[]


























