22.4 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Pemasangan Selebaran 15 Anggota Polisi DPO, Kapolrestabes Medan Sebut Keliru

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan mengumumkan 15 personel polisi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan memajangkan di majalah dinding. Usai viral, selebaran itu dicabut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun saat ditanya terkait hal itu tidak menjawab dengan panjang. Dirinya hanya irit bicara.

Teddy menuturkan pencabutan selebaran 15 anggotanya yang masuk dalam DPO karena kekeliruan. Alhasil selebaran itu kemudian dicopot.

Baca juga : 15 Anggota Polrestabes Medan DPO, 2 Pernah Dipenjara Kasus Pencurian

“Itu keliru, keliru,” kata Teddy, Kamis (27/6/24).

Diketahui, selebaran terkait 15 anggota polisi yang dinarasikan DPO sebelumnya dipajang di majalah dinding yang terpajang di antara pintu masuk ruangan Sat Tahti Polrestabes Medan dan ruangan pembuatan SKCK.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan disebarkannya selebaran yang berisi toto dan identitas 15 personel tersebut merupakan peringatan terhadap anggota Polri.

Baca juga : Polda Sumut akan Tindak Tegas Setiap Anggota yang Melanggar

Awalnya, selebaran tersebut dibuat untuk kepentingan internal saja dan tidak untuk konsumsi publik. Sementara 15 personel Polrestabes Medan yang dikabarkan meninggalkan tugas sudah di PTDH sudah mulai berjalan dari tahun 2021 hingga 2023.

Sementara itu, pengamat hukum menyebut Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 15 personel Polri yang bertugas di Polrestabes Medan tidak dapat menghapus status DPO yang telah ditetapkan. (raja/hm18)

Related Articles

Latest Articles