Thursday, January 23, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Tanggapi Soal Isu ‘Kepentingan Politik’ Dirinya Jadi Pj Gubsu, Agus Fatoni: Saya Netral

journalist-avatar-top
By
Wednesday, June 26, 2024 23:43
21
tanggapi_soal_isu_kepentingan_politik_dirinya_jadi_pj_gubsu_agus_fatoni_saya_netral

tanggapi soal isu kepentingan politik dirinya jadi pj gubsu agus fatoni saya netral

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Agus Fatoni menanggapi isu dirinya yang terpilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) karena adanya kepentingan politik dari salah satu calon Kepala Daerah di Pilkada Sumut 2024.

Sebagai bantahan, dirinya mengatakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan berpihak pada calon kepala daerah manapun.

“Saya harus katakan, saya netral karena saya juga ASN, ke depan silahkan awasi, dan silahkan buktikan keberpihakan saya, saya akan netral,” ujarnya kepada awak media usai acara pisah sambut Pj Gubsu di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (26/6/24) malam.

Baca juga:Beredar Info, Pj Gubsu Hasanuddin Digantikan Agus Fatoni

Agus mengatakan dirinya ditunjuk sebagai Pj Gubsu salah satunya untuk memastikan birokrat Provinsi Sumut netral dalam Pilkada 2024 mendatang.

“Tugas saya selaku Pj Gubernur, akan memastikan bahwa birokrat di Provinsi Sumut netral, dan kita semua ikut bersama-sama mengawasinya, media dan termasuk kita semua harus mengawasi,” ungkapnya.

“Dan itu semua ada aturannya, yang tidak netral akan diberi sanksi. Sanksi ringan, menengah dan berat, semua ada tahap-tahapnya, nah di kabupaten dan kota itu tugasnya kepala daerah, di provinsi saya akan mengkoordinasikan semuanya ASN harus netral di kabupaten kota,” sambung Agus Fatoni.

Baca juga:Waspada Kenaikan Harga Pasca Idul Adha, Pj Gubsu Hassanudin Sebut Sudah Antisipasi

Dirinya pun meminta berbagai pihak tidak berasumsi yang tidak baik karena peraturan sudah dijalankan sesuai dengan koridor yang ada.

“ASN harus netral, tidak boleh berpolitik praktis, kalau memang ada bukti akan kita beri sanksi, tidak boleh menuduh dan berasumsi kalau tidak ada bukti, kalau di Pilkada, sanksinya ada di bawaslu, kalau di birokrasi sanksinya ada di pembina kepegawaian, itu sudah tegas,” pungkasnya. (iqbal/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung