Menag Tetapkan 10 Muharram sebagai Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

Pelaksanaan perayaan Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara. (Foto: Humas Kemenag Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 10 Muharram sebagai Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas. Penetapan tersebut disampaikan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, pada perayaan Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Nasaruddin mengatakan tradisi tersebut sebenarnya telah lama dikenal masyarakat Indonesia. Menurutnya, perayaan itu menjadi bentuk kepedulian terhadap anak yatim dan penyandang disabilitas.
“Bulan Muharram biasanya kita isi dengan berpuasa. Namun, kita juga harus terus memperkuat keinginan untuk berbagi dan menyantuni mereka yang membutuhkan perhatian. Perayaan ini juga bagian dari peringatan bulan Muharram,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk mencintai agama dengan cara mencintai anak-anak yatim dan penyandang disabilitas. Masyarakat juga didorong untuk memberikan dukungan nyata guna membantu meringankan berbagai kesulitan hidup yang mereka hadapi.
“Semoga perayaan ini dapat terus berlanjut sampai ke tahun-tahun yang akan datang. Kalau bukan kita, siapa lagi yang peduli sama mereka?” ujarnya.
Secara terpisah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) juga menggelar kegiatan serupa melalui kolaborasi Bidang Penerangan Agama Islam bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut, Forum Organisasi Zakat (FOZ) Sumut, serta 20 Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, mengatakan sejumlah paket bantuan dan santunan bagi anak yatim serta penyandang disabilitas telah disiapkan oleh berbagai lembaga amil zakat.
Menurutnya, tingkat kepedulian sosial umat Islam di Sumatera Utara sangat tinggi. Hal itu terlihat dari semangat bersedekah dan berinfak yang terus dilakukan masyarakat.
“Kepedulian sosial umat Islam di Sumut ini sangat tinggi, banyak orang dermawan. Semoga niat suci terus ada dan memperoleh pahala dari Allah SWT,” tuturnya.
Tahun ini, sebanyak 1.000 paket bantuan disalurkan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas di berbagai daerah di Sumatera Utara.
Qosbi berharap jumlah penerima manfaat dapat terus bertambah pada tahun mendatang sehingga perayaan tersebut semakin meriah dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
“Momen kepedulian seperti ini jangan hanya hari ini saja. Semoga tetap dilakukan pada momen lainnya seperti Tahun Baru Islam,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan adanya rencana pembahasan skema penguatan program kepedulian terhadap anak yatim dan penyandang disabilitas melalui pengelolaan infak dan sedekah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PREVIOUS ARTICLE
Rico Waas Resmikan Digitalisasi Pasar Petisah, Cegah Kebocoran PAD dan Tingkatkan Transparansi






















