Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
MEDAN

Masalah Jalan Rusak di Desa Sunggal Kanan, Wakil Bupati Deli Serdang Bilang Gini

Mistar.idMinggu, 5 Oktober 2025 pukul 17.55 WIB
masalah_jalan_rusak_di_desa_sunggal_kanan_wakil_bupati_deli_serdang_bilang_gini_

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo saat memberi keterangan. (foto: putra/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, angkat bicara soal jalan rusak di Jalan Setia Makmur, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal. Lom Lom mengatakan, jika perbaikan jalan tersebut sudah masuk dalam perencanaan.

"Sudah masuk perencaan. Di Sunggal itu ada tiga. Untuk empat bulan terakhir rampung. Untuk MCK, sekolah, jalan dan lain-lain," ujarnya ditemui dalam acara HUT ke-80 TNI di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (5/10/2025).

Dikatakannya, ada beberapa persoalan yang harus dituntaskan pihaknya dan masyarakat agar persoalan jalan rusak di Jalan Setia Makmur segera tuntas. Salah satunya yakni perihal pembebasan lahan masyarakat untuk dikeruk dan dijadikan saluran drainase.

"Kami mengimbau masyarakat, pertama saluran air di kiri dan kanan jalan harus tersedia. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat harus bisa ikhlas. Kalau ada tanahnya ya dibebaskan untuk pembangunan parit. Sehingga pada saat pembangunan jalan kita lakukan, jalan itu bisa bertahan beberapa tahun," katanya.

Dilanjutkannya, pembangunan di Deli Serdang sejatinya bersifat gotong-royong. Untuk itu, tingkat partisipasi masyarakat sangat berpengaruh dalam proses pembangunan di wilayah yang dia pimpin.

"Ada tingkat partisipasi masyarakat masalah menjaga kebersihan, bayar pajak. Itu adalah indikator pertama kita dalam menentukan arah kebijakan memberikan pelayanan pembangunan kepada masyarakat," ucapnya.

Pembangunan yang dilakukan pihaknya juga menyasar hidup masyarakat banyak dan memiliki tingkat mobilisasi tinggi. Sehingga, lanjutnya, pembangunan itu dapat memberi dampak kepada masyarakat, termasuk peningkatan ekonomi, pelayanan dan sosial ekonomi.

Lom Lom mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak adalah tanggung jawab camat dan kepala desa dalam mensosialisasikan peran dan fungsi masyarakat dalam bersama-sama membangun.

"Apabila tingkat partisipasi masih rendah, kami akan selalu menggenjot perangkat desa agar lebih aktif lagi melakukan sosialisasi fungsi pembangunan dan fungsi bayar pajak terhadap pembangunan," tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN