Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Keuangan Pemko Medan Aman, Penggajian PPPK Tetap Lancar hingga 2027

Mistar.idRabu, 1 April 2026 19.19
journalist-avatar-top
RF
keuangan_pemko_medan_aman_penggajian_pppk_tetap_lancar_hingga_2027

Plt Kepala BKAD Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis. (foto:Diskominfo Medan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis, menegaskan kondisi keuangan Pemko Medan masih aman hingga tahun 2027 untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah, keuangan kita masih aman. Jadi kita tidak ada masalah terkait penggajian PPPK,” ujar Ashari kepada MISTAR, Rabu (1/4/2026).

Ashari menjelaskan, kondisi keuangan setiap pemerintah daerah berbeda-beda. Ditambah lagi, ada aturan baru di tahun 2027 terkait batas belanja pegawai maksimal 30%.

“Jadi kondisi itu yang mungkin menyebabkan terjadi pengurangan atau pemecatan PPPK di daerah lain. Untuk Pemko Medan, belanja pegawai kita masih di bawah 30%, makanya saya bilang masih aman dan tidak ada masalah soal penggajian PPPK,” ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa Wali Kota Medan sudah memberi perhatian atas isu tersebut mengingat kejadian serupa sudah terjadi di daerah lain.

“Kondisi ini terus kita perhatikan, termasuk mengontrol belanja pegawai maksimal 30%,” katanya.

Ashari pun meminta PPPK di Kota Medan agar tidak khawatir dengan adanya isu-isu yang terjadi di daerah lain.

“Kalau tidak salah beberapa waktu lalu Pak Wali juga sudah menjelaskan soal ini. Tapi kembali saya tegaskan bahwa kondisi keuangan Pemko Medan aman dalam ha penggajian PPPK,” tuturnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN