Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dugaan Pungli Rp1 Juta ke Guru PPPK di Sergai, Korwil Disdik Diperiksa

Mistar.idSenin, 30 Maret 2026 pukul 19.59 WIB
dugaan_pungli_rp1_juta_ke_guru_pppk_di_sergai_korwil_disdik_diperiksa

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai jalan Negara Sei Rampah (Foto : Damanik/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Dunia pendidikan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi sorotan menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan (Korwil Disdik) Kecamatan Dolok Masihul.

Modus yang digunakan diduga berupa pungutan dengan dalih uang jasa sebesar Rp1 juta kepada 78 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Inspektorat Kabupaten Sergai, Johan Sinaga, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah memeriksa 16 korwil terkait dugaan pengutipan dana untuk perpanjangan SK PPPK.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat Korwil Dolok Masihul yang melakukan pengutipan sebesar Rp1 juta per guru dengan alasan uang jasa. Totalnya ada 78 guru, dan uang tersebut sudah dikembalikan,” ujarnya.

Johan menambahkan, pihaknya telah menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai untuk memberikan sanksi terhadap oknum yang terlibat. Selain itu, rekomendasi juga disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kami sudah menyurati Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi, serta berkoordinasi dengan BKD,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Raden Cici Sistiansyah, mengaku pihaknya awalnya menerima laporan dari masyarakat dan para guru.

Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengonfirmasi kepada guru PPPK yang tengah mengurus berkas.

“Begitu mendapat informasi, kami langsung melakukan sidak dan melaporkannya kepada pimpinan serta Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Di sisi lain, Korwilcam Bidang Pendidikan Dolok Masihul, Tresmin br Panjaitan, membantah adanya praktik pungli tersebut. Namun, ia mengakui telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Tidak ada itu, saya sudah diperiksa Inspektorat,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2026).

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan guna menjaga integritas dunia pendidikan di Sergai.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN