Monday, July 20, 2026
home_banner_first
MEDAN

Kebocoran PAD dari Sektor Bangunan, Komisi IV DPRD Minta Pemko Medan Serius Lakukan Pengawasan

Mistar.idSelasa, 3 Maret 2026 pukul 20.35 WIB
kebocoran_pad_dari_sektor_bangunan_komisi_iv_dprd_minta_pemko_medan_serius_lakukan_pengawasan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Pemko Medan untuk serius melakukan pengawasan di lapangan.

Pasalnya, masih sangat banyak laporan warga serta temuan soal banyaknya bangunan berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen yang tidak sesuai peruntukan.

“Banyak juga bangunan yang berdiri meski administrasi PBG masih dalam proses. Kenapa ini bisa terjadi? Kita minta Pemko Medan lebih serius melakukan pengawasan,” ujar Paul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD Pemko Medan, Selasa (3/3/2026).

Paul mengatakan, jika ini terus dibiarkan, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor PBG akan terus mengalami kebocoran.

“Koordinasi antar OPD harus ditingkatkan, begitu juga dengan kewilayahan agar semua tidak luput dari pengawasan,” katanya.

Beberapa yang menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Medan yakni bangunan di atas drainase di Jalan Bhayangkara Kecamatan Medan Tembung, bangunan tempat tinggal di Jalan Istiqomah Kecamatan Medan Helvetia dan lapangan padel di Jalan S Parman Kecamatan Medan Baru.

“Kami meminta agar pemilik bangunan itu disertai agar melengkapi atau memperbaiki dokumennya. Ini akan kita pertanyakan lagi minggu depan,” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN