Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

PDIP Sumut Serahkan 30 SK DPC, Tiga Daerah Masih Proses di DPP

Mistar.idSelasa, 3 Maret 2026 21.00
journalist-avatar-top
MA
pdip_sumut_serahkan_30_sk_dpc_tiga_daerah_masih_proses_di_dpp

Pengurus DPD PDI Perjuangan saat memberikan keterangan pada awak media di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting Medan. (Foto: Ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan sebanyak 30 Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota periode 2025–2030. Sementara itu, tiga daerah lainnya masih dalam proses verifikasi di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ketua DPD PDI-P Sumut, Rapidin Simbolon, menegaskan penyerahan SK dilakukan secara serentak dan kolektif sebagai bagian dari penguatan konsolidasi partai menjelang agenda politik 2029.

“Kami secara serentak menyerahkan seluruh SK kepengurusan kabupaten/kota di Sumatera Utara periode 2025-2030. Seluruh SK ini telah ditandatangani Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Bapak Hasto Kristiyanto,” ujarnya pada awak media di Kantor PDI-P Sumut, Jalan Jamin Ginting Medan, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, masih ada tiga daerah yang belum menerima SK definitif, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Simalungun, dan Kota Medan. Ketiganya masih dalam proses verifikasi lanjutan di DPP.

“Dari 542 DPC kabupaten/kota se-Indonesia yang dikeluarkan SK-nya, tiga daerah di Sumut masih dalam proses di DPP. Saat ini DPP masih melakukan cross check secara optimal agar tidak ada nama yang tidak sesuai dengan keinginan partai,” kata Anggota DPR-RI itu.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya selektivitas dalam penyusunan kepengurusan, mengingat PDI-P tengah mempersiapkan kekuatan menghadapi “pertempuran” politik 2029.

“Kita harus benar-benar selektif. Kita ingin para pengurus ini kader militan, tidak tergoyahkan, dan siap melakukan konsolidasi hingga ke akar rumput,” tuturnya.

Ia menambahkan, seluruh pengurus yang telah menerima SK sebelumnya telah melewati tahapan seleksi administrasi serta fit and proper test sesuai mekanisme partai.

Ia menjelaskan, proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut mengacu pada Peraturan DPP Nomor 1 Tahun 2025, dimana DPD PDI-P Sumut melakukan fit and proper test terhadap calon Ketua DPC dan PAC.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDI-P Sumut, Sutarto, memaparkan bahwa fit and proper test menjadi instrumen penting dalam memastikan kualitas kepemimpinan partai di tingkat bawah.

“Ada beberapa aspek yang menjadi penilaian. Pertama, pemahaman ideologi partai, komitmen terhadap NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Kedua, kemampuan tata kelola organisasi, termasuk elaborasi gagasan dan strategi,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumut itu.

Selain itu, ia mengatakan bahwa soliditas partai juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, dinamika politik menuju 2029 dipastikan semakin kompetitif dan dinamis, sehingga PDI-P harus tampil solid dan siap memenangkan kontestasi.

“Para ketua PAC dan DPC harus mampu memahami suara rakyat dan menghadirkan solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat. Dari proses ini, kita berharap mereka mampu menjalankan roda partai secara maksimal,” ucapnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, PDI-P Sumut juga menggelar aksi sosial berupa pemberian tali asih dan buka puasa bersama puluhan anak yatim di Kantor DPD PDI-P Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan. Kegiatan itu menjadi bagian dari komitmen partai untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam momentum politik, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN