Kasus Penyebaran Proposal yang Dilakukan Lurah Madras Hulu Masih Diproses

Gedung Pemko Medan. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Inspektorat Kota Medan masih mendalami masih memproses kasus penyebaran proposal yang diduga dilakukan Lurah Madras Hulu. Tim terus mendalami semua informasi yang berkembang, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap M Taufik, selaku Lurah Madras Hulu.
“Tim kita masih bekerja dan berproses, jadi belum dilaporkan secara keseluruhan pada saya. Untuk perkembangannya nanti pasti kita sampaikan,” ujar Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, Selasa (12/5/2026).
Erfin menegaskan Wali Kota Medan sudah memberi arahan untuk memberi tindakan tegas terhadap Lurah Madras Hulu, jika memang terbukti sudah sering melakukan hal tersebut.
“Instruksi Pak Wali sudah ada, kalau memang terbukti pungutan liar (pungli), lakukan tindakan tegas (pencopotan). Saat ini yang bersangkutan belum dicopot karena masih tahap pemeriksaan,” katanya.
Disinggung apakah M Taufik sudah sering menyebar proposal, Erfin mengaku hal tersebut masih terus didalami.
“Memang ke arah sana pemeriksaan kita. Karena kalau benar atau tidaknya kan sudah jelas, proposal yang beredar itu sudah ada tandatangan yang bersangkutan. Intinya kita transparan menangani kasus ini,” ucapnya.
Seperti diketahui, proposal yang ditandatangani Lurah Madras Hulu viral. Dalam surat yang ditujukan kepada pengusaha itu, Lurah Madras Hulu memohon bantuan untuk mendukung kegiatan Pola Asuh Anak dian Remaja (PAAR).





















