Gerindra Minta Pemko Medan Pastikan Pengganti Perda Lembaga Kemasyarakatan Bermanfaat

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi saat membacakan pemandangan umum dalam rapat paripurna. (foto:dokumen Fraksi Gerindra/mistar)
Medan, MISTAR.ID (24/8/2026) - Tak sekadar ingin mencabut, Pemko Medan harus bisa memastikan pengganti Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat.
Kritik itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi, dalam rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan di gedung dewan, Senin (24/8/2026).
“Harmonisasi peraturan perundang-undangan sangat penting. Tapi jangan juga menjadi alasan administratif untuk mencabut Perda tanpa memberi kepastian apa pengganti dan manfaat konkretnya,” pesan Fauzi.
Fauzi juga mempertanyakan soal Perda Lembaga Kemasyarakatan yang dianggap kewenangannya melampaui Pemerintah Daerah.
“Kalau memang melampaui kewenangan, jelaskan pasal yang mana, apa masalah dan kajian hukumnya? Kalau hanya beberapa pasal yang tidak sesuai, kenapa tidak diubah saja. Mohon dijelaskan,” ucapnya.
Ditegaskan Fauzi, masyarakat tidak hidup dari harmonisasi regulasi, tetapi membutuhkan pelayanan yang cepat, kepastian administrasi, lingkungan yang tertib, bantuan sosial tepat sasaran, dan pembangunan yang nyata.
“Lembaga Kemasyarakatan ini menyentuh langsung LPM, PKK, Posyandu, Karang Taruna dan lainnya. Kita tahu semua itu bersentuhan langsung dengan masyarakat, jadi harus betul-betul dipikirkan dampaknya. Apakah penggantinya akan lebih baik?” tegasnya.
Fauzi kembali mengingatkan Pemko Medan agar bisa menyiapkan segala perencanaan terkait pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan.
“Jangan sampai Pemko Medan terlalu sibuk mencabut Perda tapi lupa membangun sistemnya. Jangan regulasi dicabut tapi aturan teknis baru belum tersedia. Kami tidak ingin LPM, PKK, Posyandu, Karang Taruna dan yang lainnya kehilangan kepastian mengenai pembinaan dan dukungan pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang jadi korbannya,” pungkasnya. (hm27)
























