Pemkab dan DPRD Labusel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 Serta Perubahan APBD 2026

Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang saat menyampaikan sambutannya. (foto: ultra/mistar)
Labusel, MISTAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/8/2026).
Rapat dihadiri Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang dan Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro. Hadir pula Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Wakil Ketua DPRD M. Romadon Nasution dan Irmayanti Siregar, anggota DPRD, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Fery menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Fery, kesepakatan tersebut menunjukkan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat.
"Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat," ujar Fery.
Ia menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan APBD 2026, baik yang berkaitan dengan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
Penyesuaian anggaran tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar program yang menjadi prioritas daerah dapat berjalan secara optimal.
"Perubahan KUA dan PPAS ini juga mencerminkan komitmen kita bersama untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi mendukung program prioritas daerah, seperti peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi," katanya.
Fery turut mengapresiasi berbagai masukan dan pandangan DPRD selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkab Labusel selanjutnya dapat melanjutkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Setelah nota kesepakatan ditandatangani, Pemkab Labusel akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan kebijakan anggaran, sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Labuhanbatu Selatan.
























