DPRD Sumut Usul MBG Bermitra dengan Rumah Makan Lokal

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Fraksi Partai Golkar, Viktor Silaen. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Fraksi Partai Golkar, Viktor Silaen, mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan pemilik rumah makan lokal sebagai mitra utama.
Bermitra dengan rumah makan lokal, menurut Viktor, mampu mencegah penyimpangan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan secara optimal, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Skema yang saat ini hanya mengandalkan SPPG. Sistem seperti itu dinilai membebani satu dapur untuk melayani ribuan penerima manfaat. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas makanan, mulai dari pengelolaan makanan yang kurang higienis yang sering menyebabkan keracunan massal,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Selain masalah kualitas, ia menilai beban kerja berlebih membuka celah terjadinya penyimpangan pengelolaan anggaran dan distribusi makanan. Oleh karena itu, diperlukan model pelaksanaan yang lebih sederhana, terukur, dan mudah dipantau.
“Jadi, saya rasa solusinya menyerahkan penyediaan makanan kepada rumah makan atau usaha kuliner yang berlokasi di dekat sekolah. Dalam sistem ini, setiap rumah makan akan bertanggung jawab melayani satu sekolah saja atau sekitar 300 siswa,” tuturnya.
Skema yang disebutkan di atas diyakini dapat membuat proses memasak menjadi lebih fokus dan terkendali. Pasalnya, menyiapkan porsi yang lebih kecil tentu akan meningkatkan kebersihan yang lebih baik. Pun bisa memastikan makanan matang sempurna dan disajikan dalam keadaan segar kepada para siswa.
Dari sisi lainnya, tentu akan menggerakkan perekonomian rumah makan lokal karena memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Dengan melibatkan lebih banyak tempat makan di berbagai wilayah, manfaat program akan tersebar secara lebih merata. Usaha lokal memperoleh pendapatan tambahan dan lapangan kerja pun tercipta, sementara pemerintah tetap melakukan pengawasan melalui standar operasional yang ditetapkan oleh BGN,” katanya.[]





















