Dishub Medan Ultimatum Vendor Agar Pecat Jukir Bermasalah di Lapangan Merdeka

Petugas parkir di depan Pos Bloc Kota Medan yang mengutip tarif Rp5.000 ke pengguna sepeda motor. (Foto: Instagram/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Kesmedi Dagobert Sianipar, menegaskan pihaknya sudah mengultimatum PT Bintang Makmur Pratama selaku pengelola parkir di Lapangan Merdeka, persisnya di depan Pos Bloc agar memecat juru parkir (jukir) yang bermasalah.
Hal itu dilakukan Dishub setelah viralnya video jukir di depan Pos Bloc mengutip tarif parkir sebesar Rp5.000 kepada pengguna sepeda motor yang parkir di tepi jalan.
“Sejak kemarin sudah kami minta vendor memecat semua jukir yang bermasalah di sana. Pengawasan juga kita perketat, termasuk mengeluarkan tanda pengenal parkir baru untuk mengantisipasi adanya jukir liar ke depannya,” ucap Kesmedi saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (1/8/2026).
Kesmedi mengakui permasalahan memang kerap timbul di titik parkir yang ada di depan Pos Bloc Medan.
“Dengan banyaknya masalah yang terjadi di sana, kami sudah memberikan Surat Peringatan (SP2) kepada pengelola. Ini terus dipantau. Kalau bermalah lagi, tentu akan ada sanksi tegas,” katanya.
Dijelaskannya, masalah parkir yang kerap terjadi akibat adanya jukir tidak resmi atau liar di beberapa titik.
“Sudah banyak juga yang kami amankan jukir liar di Lapangan Merdeka itu, tapi kita tahu sendiri muncul lagi. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk memastikan sistem parkir di Kota Medan bisa benar-benar aman dan tertib berdasarkan semua aturan yang ada,” ucapnya.
Mengantisipasi kejadian serupa terulang, Kesmedi mengaku pihaknya menempatkan beberapa petugas Dishub Medan agar memantau secara langsung.
“Tarif resmi parkir itu sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp4.000. Jika masyarakat diminta di luar tarif tersebut, segera lapor petugas kita yang ada di sana untuk ditindaklanjuti atau melaporkan pungutan liar (pungli) ke kepolisian,” tuturnya.[]





















