12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Diduga Langgar Etik Akademik, Rektor UINSU Bentuk Tim Investigasi

Medan, MISTAR.ID

Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran etika akademik yang melibatkan dosen di Fakultas Ilmu Sosial UINSU, Medan.

Pembentukan tim investigasi tertuang dalam Surat Tugas Nomor : B046/Un.11.R/B.1.3.a/KP.01.1/01/2024, tertanggal 29 Januari 2024 ditandatangani Rektor UINSU, Prof Dr Hj Nurhayati MAg.

Dalam Surat Tugas itu, 9 orang yang masuk dalam tim ditugaskan untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran kegiatan penelitian tersebut.

Baca juga : PMB 2024 Dibuka, UINSU Sediakan 7.045 Kuota Pada Mahasiswa Baru

Rektor UINSU, Prof Dr Hj Nurhayati MAg mengatakan tujuan dibentuknya tim internal ini untuk menjawab persoalan yang sebenarnya.

“Saya tak ingin persoalan ini menjadi bola liar sehingga menjadi konsumsi pemberitaan yang belum pasti kebenarannya,” ujar Rektor, Senin (29/1/24).

Prof Nurhayati juga mengingatkan kepada tim agar dalam melakukan investigasi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Rektor menegaskan komitmennya untuk tegak lurus di atas koridor hukum.

Related Articles

Latest Articles