6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Agustus 2023, Angka Pengangguran di Sumut Turun 1.000 Orang

Medan, MISTAR.ID

Agustus 2023 penduduk usia kerja (usia di atas 15 tahun) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat ada 11,29 juta orang, naik sebanyak 258 ribu orang jika dibanding Agustus 2022. Meningkatnya angka penduduk kerja ini seiring bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia.

Dari angka tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut Nurul Hasanudin mengatakan, untuk jumlah angkatan kerja tercatat 8,02 juta orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebesar 3,27 juta orang.

Dikatakannya, komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 7,55 juta orang penduduk yang bekerja dan 472 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2022, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 352 ribu orang.

“Sementara untuk pengangguran turun sebanyak seribu orang bila dibandingkan Agustus 2022 yang mencapai 473 ribu orang,” jelas Nurul Hasanudin dalam pemaparan keadaan ketenagakerjaan Sumut di Agustus 2023, Senin (6/11/23).

Baca Juga : BPS Sumut Segera Data Ulang Koperasi dan UMKM di 19 Kabupaten/Kota

Adapun lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar dari hasil Sakernas Agustus 2023 adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 33,90 persen. Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 19,10 persen dan industri pengolahan sebesar 8,97 persen.

“Pola lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja ini masih sama dengan Agustus 2022,” imbuhnya.

Di sisi lain, pada Agustus 2023, penduduk bekerja didominasi oleh tamatan SMA, yaitu sebesar 28,87 persen. Sementara yang paling sedikit yaitu penduduk bekerja tamatan Diploma I/II/III sebesar 2,56 persen.

Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami peningkatan dibanding Agustus 2022. TPAK pada Agustus 2023 sebesar 71,06 persen, naik 1,53 persen poin dibanding Agustus 2022. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja.

Baca Juga : BPS Sumut: Literasi Statistik Diharapkan Sampai ke Masyarakat

TPAK ini mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.

“Berdasarkan jenis kelamin, pada Agustus 2023 TPAK laki-laki sebesar 84,40 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 57,81 persen. Dibandingkan Agustus 2022, TPAK laki-laki mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen poin dan TPAK perempuan juga mengalami kenaikan sebesar 2,41 persen poin,” jelasnya. (anita/hm24)

Related Articles

Latest Articles