Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Viral RSUD Kumpulan Pane Diduga Tolak Pasien, Dinkes Sumut: Tidak Boleh

Mistar.idSenin, 12 Januari 2026 14.34
journalist-avatar-top
BS
viral_rsud_kumpulan_pane_diduga_tolak_pasien_dinkes_sumut_tidak_boleh

Gedung RSUD Dr Kumpulan Pane di Kota Tebing Tinggi (foto: Instagram @rskp_official)

news_banner

Medan,MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat menanggapi dugaan penolakan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kumpulan Pane Tebing Tinggi beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sumut, dr. Nelly Fitriani, melalui Kepala Seksi Yankes Rujukan Dinkes Sumut, dr. Muhammad Emirsyah Harvian Harahap, menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan ruangan penuh. Itu tidak boleh, dan juga tidak boleh meminta panjar,” ujarnya kepada Mistar, Senin (12/1/2026).

Dijelaskan Emir, Dinkes Sumut telah menekankan pentingnya perbaikan cara berkomunikasi di RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi, serta perlunya pembenahan tata laksana manajemen ruang rawat inap.

“Terkhusus ruang rawat inap kelas tiga, apabila penuh, maka pasien dapat dimasukkan ke ruang rawat inap kelas dua. Jika kelas dua juga penuh, pasien harus masuk ke kelas satu dan sifatnya sementara,” tuturnya.

Hal tersebut bersifat peminjaman kamar. Ketika pasien kelas tiga ingin dirawat dan kondisinya penuh, maka dapat dinaikkan sementara ke kamar kelas dua. Jika seluruh kamar dalam kondisi penuh, rumah sakit wajib tetap melakukan perawatan dan pelayanan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga tersedia ruangan rawat inap.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN