Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Bobby Nasution Tegaskan UHC Berlaku, Rumah Sakit di Sumut Dilarang Tolak Pasien

Mistar.idSenin, 12 Januari 2026 pukul 11.41 WIB
bobby_nasution_tegaskan_uhc_berlaku_rumah_sakit_di_sumut_dilarang_tolak_pasien

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution. (Foto: Iqbal/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) masih berlaku. Fasilitas kesehatan (faskes) diminta untuk tidak menolak pasien, terlebih hanya karena persoalan administrasi.

Bobby menyayangkan masih adanya faskes, seperti rumah sakit, yang menolak pasien karena alasan administrasi.

“Ya, sangat disayangkan masih ada rumah sakit yang menolak masyarakat yang ingin berobat, meski hanya membawa KTP dan belum terdaftar BPJS,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Bobby mengatakan, program UHC yang juga menjadi prioritas kepemimpinannya masih berlaku hingga saat ini. Ia pun menegaskan masyarakat cukup membawa KTP jika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Sumut telah mencapai UHC 100 persen. Itu artinya seluruh masyarakat memiliki hak mendapatkan layanan kesehatan gratis cukup dengan membawa KTP,” ucapnya.

Ia menambahkan, persoalan administrasi dapat disusulkan, sementara pelayanan terhadap pasien harus tetap diutamakan.

“Jadi saya tegaskan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit yang ada di Sumut, jangan lagi menolak masyarakat yang ingin berobat,” tuturnya.

Bobby juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Memberikan pelayanan kesehatan yang optimal untuk masyarakat adalah prioritas kita bersama,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab persoalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di Kota Tebing Tinggi. Diketahui, sebelumnya viral di media sosial dugaan penolakan pasien di RSUD dr. H. Kumpulan Pane Tebing Tinggi.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN