RSU Haji Medan Terbitkan Surat Edaran Imunisasi Campak Tenaga Medis Juni Mendatang

RSU Haji Medan. (foto: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/001/UPTDK RSU. HAJI/V/2026, tentang pemberian imunisasi campak rubela (MR) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Hal itu disampaikan Direktur RSU Haji Medan, dr. Yulinda Elvi Nasutio, M.Kes melalui surat yang diterbitkan Jumat (22/5/2026), sebagai tindaklanjut SEA Kementerian Kesehatan HK.02.02/C/1837/2026 09 April 2026.
“SE ini perihal pemberian imunisasi MR untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (29/5/2026).
Yulinda mengatakan pemberian imunisasi campak dilakukan seiring dengan meningkatnya kasus campak di Kabupaten Deli Serdang saat ini, untuk mewajibkan tenaga medis dan kesehatan imunisasi campak.
“Adapun tenaga medis yaitu dokter subspesialis, spesialis, gigi spesialis, umum, dan gigi. Tenaga kesehatan yaitu perawat, bidan, perawat gigi, apoteker, tenaga kefarmasian, radiografer, analis laboratorium, fisioterapis, nutrisionis, petugas laundry dan petugas CSSD,” ucapnya.
Jadwal imunisasi akan berlangsung di Poliklinik Vaksin UPTD Khusus RSU Haji Medan, Rabu (3/6/2026) sampai Sabtu (6/62026) dan bersifat wajib untuk ikuti program tersebut.
























