Aturan Bagasi Garuda Berubah Mulai 1 September, Satu Koper Maksimal 23 Kg

Aturan bagasi Garuda berubah mulai 1 September, satu koper maksimal 23 kg. (foto: Garuda Indonesia/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Garuda Indonesia resmi memberlakukan aturan baru bagasi tercatat mulai Selasa (1/9/2026). Sistem yang sebelumnya dihitung berdasarkan total berat atau Weight Concept kini berubah menjadi berdasarkan jumlah koli atau Piece Concept.
Mengutip keterangan resmi Garuda Indonesia, ketentuan tersebut berlaku untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026 pada seluruh penerbangan yang dioperasikan maskapai.
Dalam sistem baru itu, tiket penumpang akan mencantumkan jumlah koper yang dapat dibawa beserta batas berat maksimal masing-masing koper.
Antara melaporkan, untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, penumpang dapat memperoleh jatah satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram. Sementara untuk penerbangan internasional kelas ekonomi, jatah bagasi dapat mencapai dua koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram.
Adapun penumpang kelas Bisnis dan First Class dapat memperoleh hingga dua koli dengan batas berat masing-masing maksimal 32 kilogram, tergantung rute dan ketentuan tiket.
Artinya, apabila tiket mencantumkan jatah satu koli maksimal 23 kilogram, penumpang hanya diperbolehkan membawa satu koper dengan berat maksimal tersebut. Dua koper dengan total berat 23 kilogram tetap dihitung sebagai dua koli.
Hal serupa berlaku apabila tiket mencantumkan dua koli masing-masing maksimal 23 kilogram. Penumpang tidak dapat menggabungkan jatah tersebut menjadi satu koper berbobot 46 kilogram.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan perubahan sistem tersebut diharapkan membuat informasi mengenai kapasitas bagasi lebih jelas bagi pelanggan sejak merencanakan perjalanan.
Garuda mengingatkan ketentuan bagasi setiap penumpang tetap bergantung pada rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket. Karena itu, informasi yang tertera pada tiket elektronik menjadi acuan utama.
Sementara tiket yang dibeli atau diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan lama berdasarkan total berat, meskipun jadwal penerbangannya berlangsung setelah sistem baru diberlakukan.
Garuda juga menyebut penerapan Piece Concept dilakukan untuk menyelaraskan ketentuan bagasinya dengan standar yang telah digunakan berbagai maskapai internasional. (*)























