Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 8,2 Persen Jadi Rp94,75 Triliun hingga Juni 2026

Ilustrasi. (Foto: iStock Photo)
Jakarta, MISTAR.ID - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp94,75 triliun pada paruh pertama 2026. Angka tersebut tumbuh 8,2% secara tahunan atau year on year (yoy).
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo Karsono mengatakan, pertumbuhan premi tersebut diikuti peningkatan jumlah polis sebesar 7,7% yoy menjadi 22,44 juta polis.
Dari sisi pertumbuhan bisnis baru, produk unitlink mencatat kenaikan paling tinggi, yakni 34,5% yoy menjadi Rp19,78 triliun. Sementara produk tradisional tumbuh 14,2% yoy menjadi Rp37,97 triliun.
"Pertumbuhan bisnis baru ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap perlindungan baru tetap tumbuh dan masyarakat masih mencari solusi asuransi yang sesuai dengan kondisi serta tujuan finansialnya," ungkap Albertus dalam konferensi pers di Kantor Grha AAJI, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Namun, total pendapatan industri asuransi pada Juni 2026 tercatat turun 11,2% yoy menjadi Rp96,39 triliun. Pada periode yang sama, hasil investasi industri tercatat minus Rp2,47 triliun.
Sementara itu, Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM (Center of Excellence) AAJI Freddy Thamrin mengatakan industri asuransi jiwa telah membayar klaim sebesar Rp75,57 triliun hingga Juni 2026.
Nilai pembayaran klaim tersebut meningkat 4,3% yoy dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat Rp72,47 triliun. Klaim tersebut diberikan kepada 5,01 juta penerima manfaat.
Berdasarkan manfaat risiko, pembayaran klaim meninggal dunia mencapai Rp6,5 triliun atau meningkat 25,5% yoy.
Sementara itu, klaim kesehatan mencapai Rp13,58 triliun atau tumbuh 11,3% yoy. Adapun klaim lainnya tercatat sekitar Rp2,51 triliun atau turun 22,1% yoy. (hm25/CNBC Indonesia)
PREVIOUS ARTICLE
Daftar Harga BBM Pertamina September 2026, Tiga Produk Naik



















