Friday, June 5, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Singapura Perketat Larangan Penggunaan Ponsel di Sekolah Mulai Januari

Mistar.idSelasa, 2 Desember 2025 06.00
journalist-avatar-top
singapura_perketat_larangan_penggunaan_ponsel_di_sekolah_mulai_januari_

Ilustrasi anak main hp atau ponsel di dalam kelas. (foto: Wavebreakmedia/Mistar)

news_banner

Singapura, MISTAR.ID

Pemerintah Singapura akan memperketat aturan penggunaan ponsel pintar dan jam tangan pintar (smartwatch) di sekolah menengah mulai Januari mendatang. Kebijakan ini diumumkan Kementerian Pendidikan Singapura, Senin (1/12/2025), sebagai bagian dari langkah global mengurangi gangguan digital pada pelajar.

Sebelumnya, siswa hanya dilarang menggunakan ponsel selama jam pelajaran. Namun, aturan baru memperluas larangan tersebut ke seluruh waktu belajar di sekolah.

Para siswa nantinya diwajibkan menyimpan perangkat mereka di tempat penyimpanan khusus seperti loker atau di dalam tas selama berada di lingkungan sekolah.

Kementerian Pendidikan menjelaskan kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang belajar yang lebih kondusif serta meningkatkan fokus dan interaksi siswa.

“Penggunaan layar HP yang berlebihan telah menggantikan aktivitas penting seperti tidur, olahraga, dan interaksi sosial dengan teman serta keluarga,” tulis kementerian dalam pernyataan yang dikutip AFP.

Meski demikian, pihak sekolah masih diperbolehkan memberikan pengecualian penggunaan ponsel untuk kebutuhan tertentu.

UNESCO melaporkan sekitar 40 persen sistem pendidikan dunia kini telah menerapkan aturan pembatasan ponsel di sekolah. Bahkan minggu depan, Australia akan menerapkan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun—kebijakan pertama di dunia.

UNESCO juga menyoroti beberapa negara dengan aturan ketat, termasuk Zhengzhou, China, yang mewajibkan orang tua memberikan persetujuan tertulis jika anak mereka membutuhkan ponsel untuk alasan pendidikan. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN