Besok, ICJ Putuskan Dakwaan Afrika Selatan soal Genosida Israel
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=64&q=75)
![besok_icj_putuskan_dakwaan_afrika_selatan_soal_genosida_israel](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2Fnews%2Fbesok_icj_putuskan_dakwaan_afrika_selatan_soal_genosida_israel.png&w=1920&q=75)
besok icj putuskan dakwaan afrika selatan soal genosida israel
Amsterdam, MISTAR.ID
Sebanyak 17 hakim di International Court of Justice (ICJ) akan menetapkan putusan kasus dakwaan genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan besok, Jumat (26/1/2024) pukul 12.00 waktu setempat.
Dalam sebuah pernyataan di panel ICJ, para hakim belum memutuskan dakwaan utama. Namun hakim akan lebih dulu mencegah supaya sengketa tidak menjadi lebih buruk. Di antaranya perintah supaya Israel menghentikan operasi militernya di Gaza.
Biasanya putusan utama atas kasus yang ditangani pengadilan internasional yang berbasis di Denhaag, Belanda ini memakan waktu bertahun-tahun.
Putusan pengadilan ini mengikat secara hukum tetapi mereka tidak memiliki kekuatan untuk memaksakan penerapan putusan tersebut.
Baca juga: Menlu Ikuti Sidang Internasional Terkait Genosida Israel di Gaza
Dalam persidangan awal pada 11 dan 12 Januari lalu, Afrika Selatan meminta ICJ untuk menetapkan putusan awal yang memerintahkan penghentian darurat operasi militer Israel di Gaza. Israel menolak tuduhan melakukan genosida di Gaza.
Mereka berdalih serangan yang mereka lakukan di Gaza merupakan upaya membela diri. Mereka menargetkan Hamas yang telah melakukan serangan pada 7 Oktober 2023, bukan warga sipil Palestina. Namun kenyataannya, 25 ribu lebih warga sipil Gaza meninggal.
Sebelumnya, laman berita News24 yang mengutip dua sumber melaporkan Afrika Selatan berharap ada putusan awal ICJ pada Jumat ini. Menurut laporan mereka, delegasi Afrika Selatan telah berada di Denhaag, untuk mengantisipasi putusan awal tersebut.
Merespons berita ini, juru bicara Kementerian Hukum Afrika Selatan, Chrispin Phiri, menyampaikan pernyataan melalui akun X. ’’Kami tidak memiliki komunikasi resmi dengan pengadilan mengenai kapan mereka menetapkan putusan.’’
Baca juga: Sidang Kasus Genosida di Gaza akan Digelar 11-12 Januari 2024
Secara terpisah, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan tak peduli mengenai putusan ICJ, juga tak berusaha mencari informasi mengenai kapan ICJ menetapkan putusan atas kasus genosida yang dituduhkan Afrika Selatan tersebut.
Afrika Selatan yakin bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza melalui operasi militer mereka. Selama operasi militer Israel tercatat lebih dari 25 ribu warga sipil Gaza kehilangan nyawa. (republika/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Kampung Wisata Ramah Anak Hadir di Belawan![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=256&q=75)