11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Menlu Ikuti Sidang Internasional Terkait Genosida Israel di Gaza

Jakarta, MISTAR.ID

Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengadakan sidang pada 19 Februari terkait dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Sidang ini yang dilembagakan oleh Afrika Selatan. digelar di Den Haag, Belanda.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi akan menghadiri persidangan untuk mendesak pengadilan internasional agar memberikan pendapat penasehat seperti yang diminta oleh Majelis Umum PBB.

“Secara moral dan politik, Indonesia mendukung penuh inisiatif Afrika Selatan untuk mendorong ICJ bereaksi terhadap dugaan genosida di Gaza,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (10/1/24).

Namun, dia mengatakan Indonesia tidak bisa ikut serta dalam gugatan tersebut karena bukan negara pihak dalam Konvensi Genosida 1948.

Pada tanggal 30 Desember 2022, Majelis Umum PBB meminta pendapat penasehat dari ICJ mengenai status hukum dan akibat yang timbul dari pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Baca juga: Sidang Kasus Genosida di Gaza akan Digelar 11-12 Januari 2024

Advisory opinion merupakan pendapat hukum yang diberikan oleh ICJ atas permintaan badan PBB atau suatu negara. Pendapat tersebut tidak bersifat mengikat secara hukum, namun dapat menimbulkan dampak politik dan hukum yang signifikan.

Badan-badan dan badan-badan PBB, termasuk Dewan Keamanan PBB, dapat meminta pendapat penasehat dari ICJ mengenai masalah hukum apa pun.

Sebelumnya, Malaysia dan Turki menyambut baik langkah Afrika Selatan yang memulai proses hukum terhadap Israel di ICJ terkait dugaan pelanggaran Konvensi Genosida 1948.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Afrika Selatan.

Sementara itu, Amerika Serikat memandang tindakan Afrika Selatan sebagai tindakan yang sia-sia, tidak bermanfaat, dan kontraproduktif. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles