Thursday, September 3, 2026
home_banner_first
NASIONAL

BGN: Keracunan Sidoarjo Kelalaian Disengaja

Mistar.idKamis, 3 September 2026 pukul 19.24 WIB
bgn_keracunan_sidoarjo_kelalaian_disengaja

Kepala BGN Sudaryono. (foto: instagram@sudaru_sudaryono)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut kasus keracunan massal Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai kelalaian yang disengaja. Temuan sementara menunjukkan makanan telah matang sejak pukul 05.00 WIB, namun baru dikonsumsi siswa setelah pukul 12.00 WIB.

Dilansir detikNews, Kamis (3/9/2026), Sudaryono mengatakan BGN telah memeriksa kronologi kejadian, termasuk melalui sistem Radar MBG. Dari pemeriksaan itu ditemukan ahli gizi dan kepala dapur tidak memberikan label pada seluruh ompreng makanan.

Menurutnya, dari ratusan ompreng yang dikirim, hanya satu yang diberi label sebagai dokumentasi. Padahal, setiap wadah seharusnya memuat informasi waktu makanan selesai dimasak dan batas maksimal untuk dikonsumsi.

“Penelusuran sementara, itu makanan matang jam 5, makanya harus dikonsumsi sebelum jam 9, namun di labeling itu ditulis, dilaporkan jam 8.00 dan dimakan maksimal jam 10 di labelnya,” kata Sudaryono.

Label tersebut juga tidak dipasang pada seluruh ompreng. Satu ompreng yang diberi label kemudian difoto dan dimasukkan ke sistem pelaporan MBG.

BGN menemukan makanan yang seharusnya sudah dikonsumsi paling lambat sekitar pukul 10.00 WIB justru baru dikirim ke sekolah sekitar pukul 11.30 hingga 11.40 WIB. Para siswa kemudian menyantapnya setelah pukul 12.00 WIB.

Sudaryono menilai kondisi tersebut bukan sekadar kesalahan teknis karena ketentuan mengenai pengolahan dan distribusi makanan telah diberikan kepada petugas.

“Berarti ini adalah kelalaian yang disengaja, saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan tapi Anda lalai dalam melaksanakan ini,” tegasnya.

Sudaryono juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. BGN, katanya, terus memantau jumlah korban sekaligus meminta jajarannya mendata seluruh siswa yang telah mengonsumsi MBG.

Ia menegaskan sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab tidak hanya berupa pencopotan atau pemecatan. Jika dalam pengusutan ditemukan unsur pidana, kasus tersebut dapat diproses lebih lanjut.

“Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat, kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu,” ujarnya.

Kasus keracunan terjadi setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar dari sejumlah sekolah di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, mengonsumsi menu MBG dari SPPG Kalitengah pada Selasa (1/9/2026) siang.

Dilansir detikJatim, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat jumlah korban mencapai 664 orang. Dari jumlah tersebut, 77 orang masih menjalani perawatan, 581 orang telah diperbolehkan pulang, sedangkan enam lainnya masih dalam observasi.

Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina mengatakan kondisi pasien yang masih menjalani perawatan secara umum stabil. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN