21.9 C
New York
Tuesday, June 18, 2024

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tembok Pagar dan Gapura UIN SU Tuntungan Belum Ditetapkan

Medan, MISTAR.ID

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancur Batu hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tembok pagar dan gapura Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Tuntungan.

Kepala Cabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa mengatakan belum ditetapkannya tersangka dalam kasus ini dikarenakan hasil perhitungan kerugian keuangan negara (audit) masih belum selesai.

“Masih belum (ditetapkan tersangkanya), (karena) hasil audit masih belum selesai,” kata Yus saat dikonfirmasi mistar melalui seluler, Selasa (11/6/24).

Baca juga : Dugaan Korupsi Tembok Pagar dan Gapura UIN SU Tuntungan, Jaksa Belum Menetapkan Tersangka

Yus pun menyebut salah satu penyebab agak terhambatnya proses audit tersebut ialah dikarenakan pengaudit tengah banyak kegiatan.

“Alasannya mereka banyak audit di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), tapi bulan ini katanya selesai. Memang mereka banyak kegiatan,” sebutnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi ini diperkirakan telah bergulir sejak akhir tahun 2023 lalu. Namun, hingga saat ini belum terkonfirmasi siapa saja tersangkanya.

Related Articles

Latest Articles