Saturday, April 5, 2025
home_banner_first
HUKUM

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tembok Pagar dan Gapura UIN SU Tuntungan Belum Ditetapkan

journalist-avatar-top
Selasa, 11 Juni 2024 15.42
tersangka_kasus_dugaan_korupsi_tembok_pagar_dan_gapura_uin_su_tuntungan_belum_ditetapkan

tersangka kasus dugaan korupsi tembok pagar dan gapura uin su tuntungan belum ditetapkan

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancur Batu hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tembok pagar dan gapura Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Tuntungan.

Kepala Cabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa mengatakan belum ditetapkannya tersangka dalam kasus ini dikarenakan hasil perhitungan kerugian keuangan negara (audit) masih belum selesai.

“Masih belum (ditetapkan tersangkanya), (karena) hasil audit masih belum selesai,” kata Yus saat dikonfirmasi mistar melalui seluler, Selasa (11/6/24).

Baca juga : Dugaan Korupsi Tembok Pagar dan Gapura UIN SU Tuntungan, Jaksa Belum Menetapkan Tersangka

Yus pun menyebut salah satu penyebab agak terhambatnya proses audit tersebut ialah dikarenakan pengaudit tengah banyak kegiatan.

“Alasannya mereka banyak audit di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), tapi bulan ini katanya selesai. Memang mereka banyak kegiatan,” sebutnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi ini diperkirakan telah bergulir sejak akhir tahun 2023 lalu. Namun, hingga saat ini belum terkonfirmasi siapa saja tersangkanya.

REPORTER: