23 C
New York
Tuesday, June 11, 2024

Miliki Ganja, Sopir Asal Siantar Ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu, Mistar.id

Unit Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil ungkap kasus pelaku Narkotika jenis ganja pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 Pkl 13.30.Wib di Gangg Pinang Jl. H. Adam Malik Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial SN Alias Timan, (51) Warga Jl. Sumber Jaya Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, yang berprofesi sebagai seorang sopir.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka 1 (satu) bungkus kertas nasi warna cokelat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 4,77 gram bruto, 19 (sembilan belas) buah kertas tik tak warna putih, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk sampoerna.

Baca juga:Satres Narkoba Batu Bara Ringkus Pria Bandar Sabu di Medan

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard. L. Malau, S.I.K, MH, pada hari Senin, 10/06/2024 mengatakan kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 sekira pukul 13.30.Wib tim piket fungsi Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli di daerah tersebut.

” Diamankan saat tim melaksanakan patroli di daerah tersebut,” ujar Kapolres.

SN Alias Timan ditangkap saat patroli tim, dimana saat itu ia sedang duduk di dalam sebuah rumah kosong. Ketika diintrogasi dan digeledah ditemukan satu bungkus kertas nasi warna cokelat berisikan narkotika jenis ganja, 19 buah kertas tiktak warna putih yang dimasukan ke dalam  bungkus kotak rokok merk sampoerna yang terdapat di dalam kantong celana depan sebelah kiri.

Baca juga:Polres Simalungun Tangkap Pengedar 11,12 Gram Ganja

Timan bahwa barang tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki-laki yang berinisial IW yang beralamat di Kota Medan.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan. (yazis/hm06)

Related Articles

Latest Articles