21.3 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Surat Tuntutan Belum Selesai, Sidang Ratu Narkoba Kembali Ditunda

Medan, MISTAR.ID

Sidang pembacaan tuntutan terhadap wanita yang dijuluki Ratu Narkoba, Hanisah alias Nisa binti Abdullah (39), kembali ditunda, Kamis (18/4/24).

Selain Nisa, semestinya tuntutan juga dibacakan hari ini kepada 5 terdakwa lainnya. Kelima terdakwa tersebut, yakni Hamzah alias Andah bin Zakaria (31), Al Riza alias Riza bin Amir Aziz (29), Mustafa alias Pak Muis (55), Nasrullah alias Nasrul bin Yunus (33), dan Maimun alias Bang Mun (54).

Penundaan sidang tuntutan untuk yang kedua kalinya itu dikarenakan surat tuntutan masih belum selesai. Hal itu dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam Ruang Sidang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Baca juga : Ini Penyebab Sidang Tuntutan Hanisah ‘Ratu Narkoba’ di PN Medan Ditunda

“Izin, Majelis. Untuk saat ini tuntutan belum selesai, Majelis. Mohon waktu, Majelis,” ucap Jaksa Tommy kepada Majelis Hakim yang diketuai Abdul Hadi.

Mendengar hal itu, Hakim Abdul Hadi pun meminta kepada Jaksa untuk membacakan tuntutannya, Senin (22/4/24). Namun, merasa waktu yang terlalu singkat, Jaksa meminta supaya tuntutan dibacakan, Selasa (23/4/24).

Baca juga : Hanisah Si ‘Ratu Narkoba’ Jalani Sidang Perdana Hari Ini

“Tidak bisa, ini (masa) tahanan sudah mau habis. Jadi, Senin depan tanggal 22 April, ya. Kemudian, hari Kamis tanggal 24 April pembacaan pleidoi,” tegas Hakim seraya menutup persidangan.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Deny Marincka Pratama menjelaskan saat ini surat tuntutan masih disusun.

“Masih dalam proses penyusunan tuntutan. Nanti saya kabari jika sudah selesai, ya,” ujar Deny saat dihubungi Mistar. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles