Polisi Tutup Satu SPBU di Medan, Diduga Jual BBM Oplosan


SPBU Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi menutup SPBU Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, setelah tiga karyawan SPBU tersebut ditangkap atas dugaan pengoplosan minyak bersubsidi.
Ketiganya yakni Muhammad Agustian Lubis, 35 tahun, Untung, 58 tahun dan Yudhi Timsah Pratama, 38 tahun.
Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja menerangkan, ketiganya ditangkap karena keterlibatan penyalahgunaan BBM Pertalite. Pasalnya, BBM yang didistribusikan di SPBU tersebut merupakan BBM yang tidak sesuai spesifikasi.
"Jadi, BBM bersubsidi jenis pertalite yang disuplai dari pertamina dimasukkan ke tangki timbun di SPBU ini. Lalu, di dalam tangki timbun dicampur dengan BBM yang sudah dioplos yang diduga mentah atau tidak sesuai," katanya, Jumat (7/3/2025).
Dalam menjalankan aksinya, ketiganya berbeda peran. Muhammad Agustian Lubis merupakan manager yang bertugas memesan bahan bakar minyak. Sementara Untung dan Yudhi merupakan sopir dan kernet truk tangki berplat BK 8049 WO bertuliskan PT Elnusa Petrofin.
"Ini sudah berjalan setahun lebih. Sebelumnya truk tangki yang digunakan ini sebelumnya merupakan truck yang bekerja sama dengan Pertamina. Saat ini tidak ada kontrak lagi. Disitulah modus operandi nya, mengelabui. Dengan menggunakan tangki Pertamina ini, masyarakat menilai bahwa ini adalah BBM bersubsidi," ucap Taryono.
Ketiganya ditangkap buah hasil pengintaian polisi, Rabu (5/3/2025) malam. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan pelaku lain.
"BBM ini diambil mereka dari gudang milik F di Kelurahan Terjun. Jadi ini masih kita kembangkan," ujarnya.(putra/hm17)