20.3 C
New York
Friday, November 1, 2024

Polisi Buru 2 Pembuang Mayat Mutia Pratiwi ke Karo

Medan, MISTAR.ID

Tim Satuan Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, hingga saat ini masih memburu dua orang eksekutor atau yang pembuangan jenazah Mutia Pratiwi alias Shela (26) dari Kota Pematangsiantar ke Kabupaten Karo, beberapa waktu lalu.

Dua pelaku yang diketahui berinisial PS dan MR.X ini merupakan orang suruhan dari Joe Frisco Johan atau tersangka utama untuk membuang atau menghilangkan jejak korban dengan upah Rp 100 juta.

Direktorat Reskrimum Polda Sumut KBP Sumaryono mengatakan keduanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. “Iya, hingga saat ini masih kita kejar,” ujar KBP Sumaryono Jumat (1/11/24) siang.

Baca juga:Selain Hilangkan Nyawa Mutia Pratiwi, Joe Frisco Ancam Bunuh Pembantu

Untuk diketahui Mutia Pratiwi alias Shela warga Kabupaten Simalungun, menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh teman lelakinya atas nama Joe Frisco Johan, warga Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.

Sebelum meninggal dunia, korban dan pelaku sempat tinggal satu rumah, tepatnya ruko yang ada di Jalan Merdeka Siantar.

Selama tinggal bersama itulah korban dan tersangka kerap melakukan hubungan seksual layaknya seperti suami istri. Namun pelaku yang dikenal sebagai pengusaha ini memiliki kelainan seks. Setiap kali melakukan hubungan badan terlebih dahulu melakukan penganiayaan dengan cara dipukul, dicekik, dibanting hingga dipukul pakai gagang sapu.

Baca juga:Sebelum Membunuh Mutia Pratiwi, Joe Dilaporkan Orang Tuanya ke Polisi

Akibat keanehan yang tidak normal itulah korban akhirnya meninggal dunia. Takut diketahui oleh orang banyak, pelaku Joe Frisco Johan menghubungi sejumlah orang kenalannya guna menghilangkan jejak dan tubuh korban.

Namun tidak seperti yang ia bayangkan, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, berhasil mengungkap kasus ini. Joe Frisco Johan dan 4 orang tersangka lainnya ditangkap dalam kasus ini.

Kini Joe, bersama pelaku lainnya sedang ditahan di rumah tahanan di Polda Sumut, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles