Kasus Penggalian Sekeliling Rumah Darma Ambarita Naik ke Tahap Penyidikan


Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk.(f:pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Kasus dugaan pengrusakan melalui aktivitas penggalian tanah di sekeliling rumah milik Darma Ambarita telah resmi naik ke tahap penyidikan di Polres Samosir.
Penggalian diduga dilakukan dua orang pelaku, yakni Toropolo Ambarita dan Baduaman Ambarita, pada bulan Januari 2025 lalu.
Peristiwa ini dilaporkan Darma Ambarita ke polisi, karena dianggap sebagai tindakan pengrusakan terhadap lingkungan tempat tinggalnya.
Kasat Reskrim, AKP Edward Sidauruk, membenarkan laporan tersebut kini telah ditangani di tingkat penyidikan.
“Laporan dari saudara Darma atas dugaan pengrusakan akibat penggalian sudah masuk tahap penyidikan,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (3/5/2025).
Ia menambahkan proses penyidikan ini telah melewati tahap pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, baik pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi lainnya.
"Semua pihak yang berkaitan dengan kasus ini sudah kami mintai keterangan, dan telah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," tuturnya.
Menurut Edward, hingga saat ini pihaknya belum bisa menentukan batas waktu atau tenggat (deadline) penanganan perkara tersebut.
Namun ia menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
“Proses hukum yang kami jalankan tetap menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas. Kami terbuka terhadap semua pihak,” ucapnya.
Edward juga mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan perkembangan penanganan perkara itu secara resmi kepada kuasa hukum pelapor.
“Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah kami berikan kepada penasihat hukum dari pihak pelapor,” tuturnya.
Mengenai kasus penganiayaan yang dilaporkan Darma, lanjut Edward, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan karena tersangka tidak kooperatif sudah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dengan telah diterimanya SP2HP tersebut, pelapor dapat memantau secara resmi perkembangan kasus yang tengah berjalan di kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Samosir, karena melibatkan dugaan konflik internal antara pihak-pihak yang memiliki hubungan semarga.
Polres Samosir mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang memperkeruh suasana.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan polisi menyatakan terbuka terhadap informasi tambahan dari masyarakat yang relevan dengan kasus tersebut. (pangihutan/hm16)