Ancam Kades di Batu Bara Pakai Parang Panjang, Wak Anda Dipolisikan


STPL dan sebilah parang panjang yang diduga dipergunakan terduga pelaku mengancam korban diamankan di Polsek Lima Puluh.(f:ist/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Nurdiansyah alias Wak Anda warga Dusun VII, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara dipolisikan atas dugaan melakukan pengancaman menggunakan parang panjang.
Nurdiansyah dilaporkan Kepala Desa Empat Negeri, Kamaluddin alias Ute Kamel ke Polsek Lima Puluh, Rabu (30/4/2025).
Kepada wartawan, Kamaluddin menjelaskan peristiwa itu berawal saat dirinya berada di Jalan Dusun VII, Desa Empat Negeri melakukan pengecekan perkerasan jalan desa, Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Selesai melakukan pengecekan jalan saya bermaksud hendak kembali ke kantor desa menggunakan sepeda motor dinas. Namun secara tiba-tiba datang Nurdiansyah dengan berlari, sembari mengacungkan sebilah parang panjang ke arah saya," jelasnya, Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga: Polres Pematangsiantar Bekuk Pelaku Pencurian Patung Dayok Mirah dan Pengancaman Pakai Senpi
Saat hendak terkena sabetan parang panjang, spontan Kamaluddin berhenti dan memalangkan sepeda motor ke arah Nurdiansyah.
Selanjutnya terduga pelaku mengatakan kepada korban ' kau angkat rumahku itu kalau tidak mati," teriaknya sembari terus mengacungkan parang ke Kamaluddin.
Usai berteriak, terduga pelaku marah-marah dan hendak membacok tiang bambu penyangga kabel listrik. Nurdiansyah kemudian pergi meninggalkan Kamaluddin.
Dijelaskan Kamaluddin, sebelumnya Nurdiansyah merupakan petugas kebersihan di lokasi wisata Belanti Asri di Dusun VII yang dikelola desa. Karena dirinya tidak memiliki tempat tinggal, maka pemerintah desa (pemdes) memutuskan membangunkan rumah di atas tanah orang tua terduga pelaku yang berada di lokasi Belanti Asri.
Saat hendak membangun telah disepakati biaya pembangunan sebesar Rp20 juta dibagi dua. Setengah ditanggung pemdes, dan setengahnya dapat dicicil Nurdiansyah.
"Namun sehabis Lebaran kemarin pengelolaan Belanti Asri kita alihkan ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Karena telah dikelola Bumdes, secara otomatis terduga pelaku tidak lagi memperoleh honor dari Kantor Desa," tutur Kamaluddin.
Sementara Bumdes belum mampu memberikan honor kepada Nurdiansyah, sehingga diduga membuatnya kalap dan hendak membacok Kamaluddin.
Tak usai di situ, beberapa kali setelah kejadian pengancaman tersebut, terduga pelaku kerap datang diduga mengincar korban. Aksinya membuat resah masyarakat terlebih dengan menggeber sepeda motor berknalpot blong di lokasi kejadian. Bahkan, aksi itu dilakukan terlapor berulang pada Selasa 29 April 2025 sore.
Saat itu Nurdiansyah datang dengan menyandang senapan angin, sehingga membuat warga dan para pekerja di lokasi perkerasan jalan ketakutan dan berhamburan pulang.
"Ulahnya semakin menyulut geram puluhan warga di lokasi. Akhirnya terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor berknalpot blong tersebut dihadang warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam jenis pisau belati di pinggang kanannya," kata Kamaluddin yang dibenarkan Kepala Dusun VII, Mohammad Khoir.
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Dodi P Manalu membenarkan laporan pengaduan korban.
Dikatakan Dodi, menindaklanjuti laporan Kamaluddin, Unit Reserse Polsek Lima Puluh telah melakukan penyelidikan. Namun sebelum bertemu petugas, terduga pelaku yang tinggal di rumah orang tuanya keburu melarikan diri lewat pintu belakang, Jumat (2/5/2025) malam. Satu bilah parang panjang diamankan sebagai barang bukti. (ebson/hm16)