Polda Sumut Akan Proses Pengaduan Dugaan Penistaan Agama Sesuai SOP


polda sumut akan proses pengaduan dugaan penistaan agama sesuai sop
Medan, MISTAR.ID
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memastikan pihaknya akan memproses 3 laporan terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ratu Talisha atau biasa dipanggil Ratu Entok.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Standar (SOP).
“Tentu, setiap laporan maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai SOP dan mekanisme yang ada,” ujar Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (5/10/24) singkat.
Baca juga: GAMKI dan GMKI Ikut Laporkan Ratu Entok ke Polda Sumut
Untuk diketahui, hingga Jumat (4/10/24), telah ada 3 laporan pengaduan masyarakat yang tunjukkan kepada Ratu Entok karena telah membuat video yang diklaim telah menghina agama Kristen.
Dua laporan yang dilayangkan dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). (matius/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
GAMKI dan GMKI Ikut Laporkan Ratu Entok ke Polda Sumut