28.3 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Miliki 19,44 Gram Sabu, Pria Lajang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seseorang pria lajang berinisial MH (28) warga Jalan Bakti, Kota Tebing Tinggi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 19,44 gram.

Kasat Narkoba, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto menuturkan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Warga mencurigai gerak gerik tersangka dan membuat resah masyarakat sekitar lingkungan tersebut, sehingga melaporkan aktivitas MH,” ungkap Agus, pada Selasa (4/6/24).

Baca juga:Polsek Perdagangan Gagalkan Pesta Sabu, 2 Pria Ditangkap

Lebih lanjut dikatakan Agus, merespon informasi warga, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang telah diketahui.

“Rumah MH pada Jumat (10/5/24) didatangi petugas Sat Narkoba dengan didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat untuk melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 buah dompet di dalamnya berisi 17 paket sabu siap edar seberat 19,44 gram dari atas lantai di belakang lemari,” sambung Agus.

Saat dilakukan interogasi di lapangan, MH mengakui sabu itu benar miliknya yang diterima dari salah seorang temannya dan selanjutnya akan dia edarkan di Kota Tebing Tinggi.

Baca juga:Hakim Tinggi Perberat Hukuman Kurir 9 Kg Sabu Penjara Seumur Hidup

“Petugas masih menyelidiki kasus ini dan akan melakukan pengembangan. Tersangka sudah mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Agus. (nazli/hm16)

Related Articles

Latest Articles