23.9 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

BNNK Asahan Tangkap 3 Pria Penyalahguna Narkoba dari Perkebunan Sawit

Asahan, MISTAR.ID

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan menggelar operasi penindakan, pada Minggu (2/6/24) kemarin, dengan menangkap 3 orang pria pelaku penyalahgunaan narkoba.

Operasi dilakukan di salah satu area perkebunan sawit di Dusun IX Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

“Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 5,03 gram narkotika jenis sabu. Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani proses lebih lanjut,” kata Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi dalam keterangannya kepada wartawan, pada Selasa (4/6/24).

Baca juga:BNNK Asahan Selamatkan Belasan Ribu Jiwa Sepanjang 2023

Nantinya, ketiga pria tersebut setelah itu proses penyidikan lebih lanjut akan dilimpahkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Adrea juga menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya BNNK Asahan dalam memberantas peredaran narkotika. Pihaknya juga memiliki program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melibatkan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait.

Salah satu bentuk keterlibatan masyarakat adalah melalui call center via WhatsApp (WA) di nomor 0811-9999-160 dan dapat digunakan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Baca juga:Razia THM di Asahan, 58 Pengunjung Positif Narkoba

Disampaikan Adrea, bahwa wilayah Kecamatan Pulau Rakyat dan sekitarnya dikenal rawan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, pihaknya akan segera melaksanakan rencana aksi nyata untuk memerangi narkotika.

“Mulai dari bulan Juni hingga seterusnya, BNNK Asahan akan membuka layanan P4GN melalui penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dan layanan konsultasi rehabilitasi di Kantor Camat Pulau Rakyat,” tambahnya.

Pemilihan Kecamatan Pulau Rakyat sebagai pusat pelayanan P4GN didasarkan pada lokasinya yang strategis. Kecamatan ini terletak di tengah wilayah Asahan Atas, meliputi 6 kecamatan, Aek Kuasan, Aek Ledong, Aek Songsongan, Bandar Pulau, Rahuning dan Pulau Rakyat. Ini membuat masyarakat dari keenam kecamatan tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor BNNK Asahan yang berada di Kisaran Barat.

Baca juga:Polsek Firdaus Tangkap Seorang Pria Penyalahguna Narkoba

Camat Pulau Rakyat, Syarif menyambut baik rencana pembukaan layanan SKHPN dan P4GN di wilayahnya. Dia menyatakan dukungannya, dengan menyediakan ruangan khusus untuk layanan konsultasi rehabilitasi, yang merupakan bagian dari layanan P4GN BNN Kabupaten Asahan.

“Dengan dibukanya layanan P4GN di halaman Kantor Kecamatan Pulau Rakyat, diharapkan tercipta one stop service baru bagi masyarakat Asahan Atas. Hal ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan P4GN tanpa harus menempuh jarak jauh, sehingga dapat membantu menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut,” ujarnya. (perdana/hm16)

Related Articles

Latest Articles