22.2 C
New York
Friday, August 9, 2024

Hukuman 5 Mahasiswa UHN Medan dalam Perkara Tawuran Diperberat 

Medan, MISTAR.ID

Hukuman 5 mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas HKPB Nommensen (UHN) Medan terkait perkara tawuran dengan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UHN Medan diperberat. Mikael J Simanjuntak, Adi Kristian Sihombing, Oskar Bastian Yope Simanullang, dan Oky Michael Siahaan diganjar 8 bulan penjara.

Sedangkan Iyan Franseda Hutahaean yang berperan sebagai Ketua Tim (Katim) atau penggerak aksi tawuran tersebut dijatuhi hukuman lebih berat, yakni 1 tahun penjara. Pemberatan hukuman itu sebagaimana putusan banding yang dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Sementara pada tingkat Pengadilan Negeri (PN) Medan sebelumnya, kelimanya kompak dihukum 5 bulan penjara.

Ketua Majelis Hakim PT Medan, Dahlan Sinaga mengatakan, kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dakwaan primer, yaitu Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Baca Juga : Terlibat Tawuran, Lima Mahasiswa Fatek UHN Medan Divonis 5 Bulan Penjara

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mikael J Simanjuntak, Adi Kristian Sihombing, Oskar Bastian Yope Simanullang, dan Oky Michael Siahaan, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 bulan. Serta menjatuhkan pidana kepada terdakwa Iyan Franseda Hutahaean dengan pidana penjara selama 1 tahun,” kata Hakim dilihat dari laman SIPP PN Medan, Jumat (9/8/24).

Kemudian, Hakim Tinggi pun menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. “Menetapkan para terdakwa tetap ditahan,” ujar Dahlan.

Meski hukuman diperberat oleh Hakim Tinggi, tetap saja hukuman itu lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut masing-masing para terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun. (deddy/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles