27.8 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Dua Pria Jurtul Togel Digelandang Ke Polres Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Sat Reskrim Polres Batu Bara menangkap 2 orang pria terduga juru tulis (jurtul) judi toto gelap (togel) inisial MS (36) dan P (68) yang tengah menjual angka tebak-tebakan itu di tempat berbeda, pada Senin (15/7/24) sore.

MS ditangkap di warung kopi miliknya di Dusun IV Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. Sedangkan P ditangkap tak jauh dari rumahnya di Dusun 9 Desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Enand H Daulay melalui Kasi Humas, AKP AH Sagala, pada Selasa (16/7/24).

Baca juga:Polsek Indrapura Tangkap Jurtul Togel Online Jenis Winter

Dikatakan Sagala, penangkapan tersebut sebagai tindak lanjut pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan target perjudian.

“Begitu kita memperoleh informasi dari warga yang mengaku resah atas aktivitas judi togel di desanya, kita langsung tugaskan Kanit Jatanras, Ipda Bimo R Setiadi memimpin penyelidikan,” terang Sagala.

“Saat tiba di lokasi sesuai informasi, tim melihat MS dan P tengah menjual togel,” kata Sagala.

Selanjutnya tim mengamankan MS dan P, serta melakukan penggeledahan.

Baca juga:Polres Sergai Tangkap Jurtul Togel Sidney dari Sebuah Warung 

Dari penggeledahan terhadap MS ditemukan beberapa kupon togel berupa robekan kertas untuk pembeli, uang tunai diduga hasil penjualan togel sebesar Rp 65.000, handphone (HP), buku, dan pulpen.

Sementara dari P ditemukan 1 unit HP berisi angka tebakan, 2 pulpen, 2  lembar kertas bertuliskan angka tebakan, dan uang tunai sebesar Rp 25.000 diduga hasil penjualan togel.

Berdasarkan temuan barang bukti diatas, petugas memboyong keduanya berikut barang bukti ke Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sagala. (ebson/hm16)

Related Articles

Latest Articles