Sunday, March 16, 2025
home_banner_first
HUKUM

Anak di Siantar Tusuk Ayahnya dengan Linggis Berujung Damai

journalist-avatar-top
Minggu, 16 Maret 2025 16.40
anak_di_siantar_tusuk_ayahnya_dengan_linggis_berujung_damai_

JS dan TS saat berdamai di Polsek Siantar Utara. (f: ist/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pria berinisial JS, 20 tahun tega menusuk ayah kandungnya berinisial TS, 51 tahun menggunakan linggis. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kabu-Kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (15/3/2025).

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga mengatakan, kejadian bermula saat TS dan JS ribut adu mulut di dalam rumah. Tiba-tiba JS menusuk tubuh TS menggunakan sebuah linggis, sehingga mengalami luka tusuk di bagian siku kiri.

"Tidak terima kejadian tersebut, TS melaporkan anaknya ke Polsek Siantar Utara," jelasnya, Minggu (16/3/2025).

Jahrona menambahkan, setelah itu pihaknya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Adanya surat pernyataan perdamaian bermaterai, maka perkara penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving. "Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan" tuturnya. (abdi/hm24)

REPORTER: