Tuesday, June 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Viral di Medsos, Ibu Ditahan Usai Cabut Pohon Pisang di Lahan yang Diklaim Milik Keluarga

Mistar.idSelasa, 9 Juni 2026 14.08
journalist-avatar-top
AS
viral_di_medsos_ibu_ditahan_usai_cabut_pohon_pisang_di_lahan_yang_diklaim_milik_keluarga

Tangkapan layar Hotman Tambunan di instagram saat memberi keterangan di objek tanah. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebuah video yang beredar di media sosial Instagram menjadi perhatian publik setelah menampilkan pengakuan seorang anak yang mengatakan ibunya ditahan terkait dugaan pencabutan pohon pisang di lahan yang diklaim sebagai milik keluarganya sendiri.

Video tersebut diunggah akun Instagram @vaarent_diary dan ramai diperbincangkan warganet. Dalam video yang dilihat Mistar, Selasa (9/6/2026), seorang pria bernama Hotman Tambunan mengaku mewakili keluarganya menyampaikan keberatan atas penahanan ibunya, Nur Beka Bori Siburian.

Menurut Hotman, ibunya saat ini ditahan di Polsek Medan Tembung setelah dilaporkan terkait pencabutan pohon pisang yang berada di atas tanah yang selama ini diyakini sebagai milik keluarga mereka.

"Kami memiliki surat yang sah. Tanah ini dibeli oleh ayah saya dan sudah ditempati lebih dari 20 tahun," ucap Hotman dalam video tersebut.

Ia menjelaskan, tanah itu merupakan peninggalan almarhum ayahnya, Usman Ferdinand Tambunan. Di atas lahan tersebut, keluarganya telah membangun rumah dan tinggal selama puluhan tahun.

Hotman juga menyebut mediasi antara keluarganya dengan pihak lain yang mengklaim lahan tersebut pernah dilakukan. Namun, menurutnya, pihak lawan tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah sebagaimana yang dimiliki keluarganya.

Selain mempersoalkan penahanan ibunya, Hotman mengaku keluarganya juga mengalami berbagai tekanan selama sengketa lahan berlangsung. Ia menyebut rumah keluarga yang berdiri di lokasi tersebut telah dihancurkan dan di atas lahan itu kini terpasang spanduk penjualan tanah.

Dalam video itu, Hotman juga mengaku keluarganya pernah mengalami intimidasi, mulai dari pelemparan batu, makian, hingga ancaman yang nyaris berujung kekerasan.

"Kami hanya berharap seluruh bukti dan dokumen diperiksa secara menyeluruh dan objektif. Kami percaya keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti, bukan asumsi," katanya.

Ia meminta perhatian aparat penegak hukum, khususnya kepolisian di Sumatera Utara dan Polsek Medan Tembung, agar perkara tersebut ditangani secara adil dan transparan.

"Ibu saya saat ini masih di tahanan, dan kami masih menunggu proses selanjutnya. Kami mohon perkara ini dapat segera diselesaikan dengan jelas. Ini adalah rumah kami yang dulu kami tempati, sekarang sudah hancur lebur dan tidak bisa ditempati lagi," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Mistar masih berupaya mengonfirmasi pihak Polsek Medan Tembung. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN