Tuesday, October 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tiga Pencuri di SD Negeri Padangsidimpuan Utara Ditangkap

Mistar.idSenin, 26 Mei 2025 pukul 14.07 WIB
tiga_pencuri_di_sd_negeri_padangsidimpuan_utara_ditangkap

Ketiga pencuri di SD Negeri 200106 Padangsidimpuan ditangkap polisi. (f: ist/mistar)

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Tiga pencuri di Sekolah Dasar (SD) Negeri 200106, Gang Muhajirin, Jalan Prof. M. Yamin, Desa Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap Tim Resmob Polres Padangsidimpuan, Sabtu (24/5/2025).

"Benar, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP, yakni tindak pidana pencurian di wilayah Polres Padangsidimpuan," ungkap Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga pada Senin (26/5/2025).

Ketiga pelaku bernama Sahrial Lubis, 28 tahun, Riayan Rizki, 25 tahun, dan Iskandar, 42 tahun. Kejadian terungkap setelah adanya laporan pihak sekolah.

Adapun barang yang hilang adalah 21 kursi, 1 unit speaker aktif, tangga aluminium, dan terpal plastik.

“Ketiga pelaku mencongkel pintu sekolah, lalu masuk ke ruang guru dan mengambil sejumlah barang,” ucap Sinaga.

SD diperkirakan dirugikan sekira Rp11.833.200. (asrul/hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN