Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tidak Terima Dianiaya di Kawasan Perkebunan Sei Bejangkar, Korban Melapor ke Polres Batu Bara

Mistar.idKamis, 5 Maret 2026 12.07
AN
EP
tidak_terima_dianiaya_di_kawasan_perkebunan_sei_bejangkar_korban_melapor_ke_polres_batu_bara

Korban Mhd Ispan menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan dari personel SPKT Polres Batu Bara. (Foto: Dokumentasi Warga/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Pria bernama Mhd Ispan, 28 tahun, warga Dusun VI Desa Harapan Jaya, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, membuat laporan polisi ke SPKT Polres Batu Bara karena tidak terima dianiaya oleh Riko.

Peristiwa penganiayaan terhadap korban berawal saat korban pulang dari menggembalakan ternak di kawasan perkebunan pada Rabu, (4/3/2026) sekira pukul 18.00 WIB.

Tiba-tiba seorang pria yang diketahui bernama Riko, 29 tahun, menghadang korban. Saat itu Riko tengah melakukan pengamanan pembongkaran jembatan kayu di perbatasan kebun PT PP Lonsum Sei Bejangkar dengan tanah perkampungan.

Sembari menghadang, Riko menghardik korban dan mengatakan kata-kata menantang. Riko kemudian mengantukkan kepalanya ke kepala korban.

Tidak cukup sampai di situ, Riko memukul kepala korban menggunakan tangannya, serta mencakar dada dan leher korban sehingga mengalami luka-luka.

Warga yang melihat peristiwa tersebut langsung melerai keduanya dan menyarankan korban untuk pulang.

Malam itu juga, ditemani keluarganya, korban membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Batu Bara sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/85/II/2026/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 4 Maret 2026 pukul 21.51 WIB.

Ia berharap Polres Batu Bara menyikapi laporan pengaduannya serta memproses sesuai hukum yang berlaku.

Laporan pengaduan tersebut dibenarkan Kepala SPKT Polres Batu Bara melalui Pamapta III, Ipda Muhammad Rizal.

"Tadi malam Mhd Ispan datang membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan sesuai Pasal 466 KUHP tahun 2023 yang dialaminya," ucap Rizal, Kamis (5/3/2026). (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN