Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kabupaten Batu Bara Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing, Imigrasi dan TNI-Polri Turut Terlibat

Mistar.idRabu, 4 Maret 2026 20.53
journalist-avatar-top
EP
kabupaten_batu_bara_bentuk_tim_pengawasan_orang_asing_imigrasi_dan_tnipolri_turut_terlibat

Kakan Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Dorandaru menjelaskan tugas dan fungsi Timpora. (Foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Letak geografis Kabupaten Batu Bara yang berada di pesisir timur serta keberadaan pelabuhan hub Kuala Tanjung mendorong pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kabupaten tersebut.

Pembentukan Timpora, yang diikuti Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Pemkab Batu Bara, TNI, Polri, dan Kejaksaan, digelar di aula Singapore City Hotel, Kecamatan Sei Balai, Rabu (4/3/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Dorandaru, menjelaskan tugas dan fungsi Timpora.

“Timpora bertugas mengawasi keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA), serta menindak pelanggaran keimigrasian melalui sinergi antarinstansi, yaitu Imigrasi, TNI/Polri, dan Pemda,” ungkapnya.

Ia memaparkan fungsi utama Timpora meliputi pertukaran data dan informasi, operasi gabungan, serta evaluasi dampak kehadiran orang asing guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara.

Selain itu, Timpora dapat melaksanakan operasi gabungan dan pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap keberadaan WNA, baik secara terjadwal maupun insidental.

Adapun keanggotaan Timpora Kabupaten Batu Bara terdiri dari Kesbangpol dan Disnaker Perindag Batu Bara, Sat Intelkam Polres Batu Bara, TNI, Kejari Batu Bara, dan Imigrasi.