Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tersangka Penganiayaan Anak di Nibung Hangus Ditangkap, Ini Motifnya

Mistar.idSelasa, 14 April 2026 14.21
AN
EP
tersangka_penganiayaan_anak_di_nibung_hangus_ditangkap_ini_motifnya

Tersangka penganiayaan anak diamankan di Polres Batu Bara. (Foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Batu Bara menangkap seorang pria bernama Riki Gunawan, 21 tahun, warga Dusun II Kambar, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, tersangka penganiayaan anak.

Korban, Aris Silitonga, 17 tahun, warga Dusun Pematang Pao, Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, diduga dianiaya oleh tersangka di salah satu warung di Dusun VII Desa Pematang Rambai pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan awal di Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban. Dari pemeriksaan juga terungkap motif penganiayaan tersebut hanya karena masalah sepele.

"Terjadi cekcok mulut antara terduga pelaku yang ditangkap di rumahnya pada Rabu (9/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB dengan korban," terang Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, Senin (14/4/2026).

Cekcok tersebut tidak berhenti di warung. Saat korban bersama dua orang temannya hendak pergi menggunakan sepeda motor untuk membeli nasi goreng di Desa Ujung Kubu, korban tiba-tiba disenggol tersangka hingga dua kali.

Tidak terima disenggol, korban menghentikan sepeda motornya dan menanyakan penyebab kejadian tersebut.

Namun bukan jawaban yang diterima korban. Tersangka bersama temannya yang ikut berhenti langsung menganiaya korban menggunakan pisau cutter secara berulang-ulang.

Tersangka kemudian langsung pergi bersama teman-temannya setelah korban terjatuh akibat sabetan pisau cutter.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala hingga harus mendapatkan 26 jahitan di Klinik Evi Sullah di Ujung Kubu.

Karena luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSU Bidadari Batu Bara untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

"Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pendalaman kasus, serta tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut," tutup Tamba. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN