Terkait Tudingan Tangkap Lepas, Ini Tanggapan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara

Dua terduga pengguna narkoba jenis sabu saat menjalani pemeriksaan dan asesmen di Kantor BNNK Batu Bara, Kecamatan Sei Balai. (Foto: Dokumentasi Satresnarkoba Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID - Terkait tudingan yang diviralkan akun @Boha Mon Omon di media sosial Facebook menyebutkan dua terduga pelaku narkoba ditangkap lalu dilepas, dibantah Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba.
"Apa yang diungkapkan akun tersebut sama sekali tidak benar. Kami tidak melakukan tangkap lepas terhadap terduga pelaku narkoba yang ditangkap. Keduanya direhabilitasi setelah menjalani asesmen di BNNK Batu Bara," tegas Arifin, Jumat (3/7/2026).
Ia membenarkan Polsek Talawi melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku kasus narkoba pada Rabu, 17 Juni 2026.
Usai penangkapan, kasus tersebut dilimpahkan Polsek Talawi ke Satresnarkoba Polres Batu Bara. Namun, dalam pemeriksaan, dari 3 terduga yang ditangkap, 1 orang merupakan terduga pengedar sabu, sedangkan 2 orang lainnya murni merupakan pengguna sabu.
"Kemudian pihak keluarga memohon agar terhadap dua terduga pengguna sabu dilakukan rehabilitasi," terang Arifin.
Berdasarkan permohonan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara membawa kedua terduga pengguna ke BNNK Batu Bara untuk pengajuan rehabilitasi.
Setelah melalui pemeriksaan dan asesmen yang dilakukan BNNK bersama jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara pada Selasa, 23 Juni 2026, akhirnya BNNK Batu Bara melakukan rehabilitasi terhadap kedua terduga pengguna.
"Keduanya berasal dari keluarga tidak mampu sehingga kami sendiri yang mengeluarkan biaya untuk proses rehabilitasi mereka," ungkap Arifin.
Masih menurut mantan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara itu, rehabilitasi merupakan hak pengguna narkoba untuk melepaskan ketergantungan dari barang haram tersebut.
Ia mengatakan penjelasan yang disampaikan di atas bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui kondisi yang sebenarnya. (hm25)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER























