Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Terduga Pengedar Sabu di Dairi Disebut Sudah Bebas Usai Ditangkap Polisi

Mistar.idSelasa, 23 Desember 2025 15.50
journalist-avatar-top
HJ
terduga_pengedar_sabu_di_dairi_disebut_sudah_bebas_usai_ditangkap_polisi

Ilustrasi pengedar sabu bebas usai ditangkap (Foto: Ilustrasi/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Seorang terduga pengedar sabu dilaporkan berhasil ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat di wilayah hukum Polres Dairi, tepatnya di Lau Rambong, Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh seorang sumber kepada Mistar.id melalui sambungan telepon, Selasa (23/12/2025).

Menurut sumber, penangkapan terjadi pada awal Desember 2025. Terduga pelaku berinisial AS, warga Kecamatan Tanah Pinem, diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat di Lau Rambong, Tanah Pinem, yang masuk wilayah hukum Polres Dairi.

“AS ditangkap awal Desember, tapi anehnya sekarang sudah bebas dan sudah sekitar tiga hari berada di kampung,” ujar sumber.

Sumber menilai ada kejanggalan atas pembebasan AS setelah sekitar tiga minggu ditangkap. Pasalnya, AS disebut sudah lama dikenal sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut, termasuk di sekitar lokasi hiburan malam tanpa izin di Lau Rambong.

“AS itu dikenal sebagai pengedar narkoba yang diduga mendapat pasokan dari dua bandar berinisial BG dan IP. Sudah empat hari ini AS bebas berkeliaran di kampung,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber juga menyebutkan bahwa AS sehari-hari bekerja sebagai sopir mobil dan diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat, Iptu Codet Tarigan, saat dikonfirmasi Mistar.id melalui pesan WhatsApp ke nomor 08XX XXXX XX97, belum memberikan tanggapan meski pesan terpantau aktif hingga berita ini diterbitkan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN