Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengedar Sabu di Secanggang Dibekuk, Polisi Sita 13 Paket Sabu

Mistar.idRabu, 17 Desember 2025 19.18
journalist-avatar-top
BD
pengedar_sabu_di_secanggang_dibekuk_polisi_sita_13_paket_sabu

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Langkat/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AK, 36 tahun, warga Dusun Hulu Tengah, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, ditangkap saat diduga mengedarkan sabu.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Syahputra, saat dikonfirmasi Rabu (17/12/2025), menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Rudy.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,57 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu ball plastik bening kosong, satu sekop dari pipet, satu dompet warna hijau, serta satu unit handphone merek Infinix.

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Rudy. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN